Senin, 04 April 2011

Keutamaan Surat Al-Fatihah


Pertama: Membaca Al-Fatihah Adalah Rukun Shalat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu)

Dalam sabda yang lain beliau mengatakan yang artinya, “Barangsiapa yang shalat tidak membaca Ummul Qur’an (surat Al Fatihah) maka shalatnya pincang (khidaaj).” (HR. Muslim)

Makna dari khidaaj adalah kurang, sebagaimana dijelaskan dalam hadits tersebut, “Tidak lengkap”. Berdasarkan hadits ini dan hadits sebelumnya para imam seperti imam Malik, Syafi’i, Ahmad bin Hanbal dan para sahabatnya, serta mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum membaca Al Fatihah di dalam shalat adalah wajib, tidak sah shalat tanpanya.

Kedua: Al Fatihah Adalah Surat Paling Agung Dalam Al Quran

Dari Abu Sa’id Rafi’ Ibnul Mu’alla radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Maukah kamu aku ajari sebuah surat paling agung dalam Al Quran sebelum kamu keluar dari masjid nanti?” Maka beliau pun berjalan sembari menggandeng tanganku. Tatkala kami sudah hampir keluar maka aku pun berkata; Wahai Rasulullah, Anda tadi telah bersabda, “Aku akan mengajarimu sebuah surat paling agung dalam Al Quran?” Maka beliau bersabda, “(surat itu adalah) Alhamdulillaahi Rabbil ‘alamiin (surat Al Fatihah), itulah As Sab’ul Matsaani (tujuh ayat yang sering diulang-ulang dalam shalat) serta Al Quran Al ‘Azhim yang dikaruniakan kepadaku.” (HR. Bukhari, dinukil dari Riyadhush Shalihin cet. Darus Salam, hal. 270)

Penjelasan Tentang Bacaan Ta’awwudz dan Basmalah

Makna bacaan Ta’awwudz

أَعُوْذُ بِاللِه مِنَ الشََّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.”

Maknanya: “Aku berlindung kepada Allah dari kejelekan godaan syaitan agar dia tidak menimpakan bahaya kepadaku dalam urusan agama maupun duniaku.” Syaitan selalu menempatkan dirinya sebagai musuh bagi kalian. Oleh sebab itu maka jadikanlah diri kalian sebagai musuh baginya. Syaitan bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan umat manusia. Allah menceritakan sumpah syaitan ini di dalam Al Quran,

قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُ

“Demi kemuliaan-Mu sungguh aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih (yang diberi anugerah keikhlasan).” (QS. Shaad: 82-83)

Dengan demikian tidak ada yang bisa selamat dari jerat-jerat syaitan kecuali orang-orang yang ikhlas.

Isti’adzah/ta’awwudz (meminta perlindungan) adalah ibadah. Oleh sebab itu ia tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Karena menujukan ibadah kepada selain Allah adalah kesyirikan. Orang yang baik tauhidnya akan senantiasa merasa khawatir kalau-kalau dirinya terjerumus dalam kesyirikan. Sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang demikian takut kepada syirik sampai-sampai beliau berdoa kepada Allah,

ً وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ

“Dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari penyembahan berhala.” (QS. Ibrahim: 35)

Ini menunjukkan bahwasanya tauhid yang kokoh akan menyisakan kelezatan di dalam hati kaum yang beriman. Yang bisa merasakan kelezatannya hanyalah orang-orang yang benar-benar memahaminya. Syaitan yang berusaha menyesatkan umat manusia ini terdiri dari golongan jin dan manusia. Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Allah di dalam ayat yang artinya,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نِبِيٍّ عَدُوّاً شَيَاطِينَ الإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوراً

“Dan demikianlah Kami jadikan musuh bagi setiap Nabi yaitu (musuh yang berupa) syaithan dari golongan manusia dan jin. Sebagian mereka mewahyukan kepada sebagian yang lain ucapan-ucapan yang indah untuk memperdaya (manusia).” (QS. Al An’aam: 112) (Diringkas dari Syarhu Ma’aani Suuratil Faatihah, Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alus Syaikh hafizhahullah).

Makna bacaan Basmalah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”

Maknanya; “Aku memulai bacaanku ini seraya meminta barokah dengan menyebut seluruh nama Allah.” Meminta barokah kepada Allah artinya meminta tambahan dan peningkatan amal kebaikan dan pahalanya. Barokah adalah milik Allah. Allah memberikannya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Jadi barokah bukanlah milik manusia, yang bisa mereka berikan kepada siapa saja yang mereka kehendaki (Syarhu Ma’aani Suratil Fatihah, Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alus Syaikh hafizhahullah).

Allah adalah satu-satunya sesembahan yang berhak diibadahi dengan disertai rasa cinta, takut dan harap. Segala bentuk ibadah hanya boleh ditujukan kepada-Nya. Ar-Rahman dan Ar-Rahiim adalah dua nama Allah di antara sekian banyak Asma’ul Husna yang dimiliki-Nya. Maknanya adalah Allah memiliki kasih sayang yang begitu luas dan agung. Rahmat Allah meliputi segala sesuatu. Akan tetapi Allah hanya melimpahkan rahmat-Nya yang sempurna kepada hamba-hamba yang bertakwa dan mengikuti ajaran para Nabi dan Rasul. Mereka inilah orang-orang yang akan mendapatkan rahmat yang mutlak yaitu rahmat yang akan mengantarkan mereka menuju kebahagiaan abadi. Adapun orang yang tidak bertakwa dan tidak mengikuti ajaran Nabi maka dia akan terhalangi mendapatkan rahmat yang sempurna ini (lihat Taisir Lathifil Mannaan, hal. 19).

Penjelasan Kandungan Surat

Makna Ayat Pertama

الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِ

Artinya: “Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam.”

Makna Alhamdu adalah pujian kepada Allah karena sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Dan juga karena perbuatan-perbuatanNya yang tidak pernah lepas dari sifat memberikan karunia atau menegakkan keadilan. Perbuatan Allah senantiasa mengandung hikmah yang sempurna. Pujian yang diberikan oleh seorang hamba akan semakin bertambah sempurna apabila diiringi dengan rasa cinta dan ketundukkan dalam dirinya kepada Allah. Karena pujian semata yang tidak disertai dengan rasa cinta dan ketundukkan bukanlah pujian yang sempurna.

Makna dari kata Rabb adalah Murabbi (yang mentarbiyah; pembimbing dan pemelihara). Allahlah Zat yang memelihara seluruh alam dengan berbagai macam bentuk tarbiyah. Allahlah yang menciptakan mereka, memberikan rezeki kepada mereka, memberikan nikmat kepada mereka, baik nikmat lahir maupun batin. Inilah bentuk tarbiyah umum yang meliputi seluruh makhluk, yang baik maupun yang jahat. Adapun tarbiyah yang khusus hanya diberikan Allah kepada para Nabi dan pengikut-pengikut mereka. Di samping tarbiyah yang umum itu Allah juga memberikan kepada mereka tarbiyah yang khusus yaitu dengan membimbing keimanan mereka dan menyempurnakannya. Selain itu, Allah juga menolong mereka dengan menyingkirkan segala macam penghalang dan rintangan yang akan menjauhkan mereka dari kebaikan dan kebahagiaan mereka yang abadi. Allah memberikan kepada mereka berbagai kemudahan dan menjaga mereka dari hal-hal yang dibenci oleh syariat.

Dari sini kita mengetahui betapa besar kebutuhan alam semesta ini kepada Rabbul ‘alamiin karena hanya Dialah yang menguasai itu semua. Allah satu-satunya pengatur, pemberi hidayah dan Allah lah Yang Maha kaya. Oleh sebab itu semua makhluk yang ada di langit dan di bumi ini meminta kepada-Nya. Mereka semua meminta kepada-Nya, baik dengan ucapan lisannya maupun dengan ekspresi dirinya. Kepada-Nya lah mereka mengadu dan meminta tolong di saat-saat genting yang mereka alami (lihat Taisir Lathiifil Mannaan, hal. 20).

Makna Ayat Kedua

الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ

Artinya: “Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”

Ar-Rahman dan Ar-Rahiim adalah nama Allah. Sebagaimana diyakini oleh Ahlusunnah wal Jama’ah bahwa Allah memiliki nama-nama yang terindah. Allah ta’ala berfirman,

“Milik Allah nama-nama yang terindah, maka berdo’alah kepada Allah dengan menyebutnya.” (QS. Al A’raaf: 180)

Setiap nama Allah mengandung sifat. Oleh sebab itu beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keimanan kepada Allah. Dalam mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah ini kaum muslimin terbagi menjadi 3 golongan yaitu: (1) Musyabbihah, (2) Mu’aththilah dan (3) Ahlusunnah wal Jama’ah.

Musyabbihah adalah orang-orang yang menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhluk. Mereka terlalu mengedepankan sisi penetapan nama dan sifat dan mengabaikan sisi penafian keserupaan sehingga terjerumus dalam tasybih (peyerupaan). Adapun Mu’aththilah adalah orang-orang yang menolak nama atau sifat-sifat Allah. Mereka terlalu mengedepankan sisi penafian sehingga terjerumus dalam ta’thil (penolakan). Ahlusunnah berada di tengah-tengah. Mereka mengimani dalil-dalil yang menetapkan nama dan sifat sekaligus mengimani dalil-dalil yang menafikan keserupaan. Sehingga mereka selamat dari tindakan tasybih maupun ta’thil. Oleh sebab itu mereka menyucikan Allah tanpa menolak nama maupun sifat. Mereka menetapkan nama dan sifat tapi tanpa menyerupakannya dengan makhluk. Inilah akidah yang dipegang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya serta para imam dan pengikut mereka yang setia hingga hari ini. Inilah aqidah yang tersimpan dalam ayat yang mulia yang artinya,

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuura: 11) (silakan baca Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan juga ‘Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumallahu ta’ala).

Allah Maha Mendengar dan juga Maha Melihat. Akan tetapi pendengaran dan penglihatan Allah tidak sama dengan pendengaran dan penglihatan makhluk. Meskipun namanya sama akan tetapi hakikatnya berbeda. Karena Allah adalah Zat Yang Maha Sempurna sedangkan makhluk adalah sosok yang penuh dengan kekurangan. Sebagaimana sifat makhluk itu terbatas dan penuh kekurangan karena disandarkan kepada diri makhluk yang diliputi sifat kekurangan. Maka demikian pula sifat Allah itu sempurna karena disandarkan kepada sosok yang sempurna. Sehingga orang yang tidak mau mengimani kandungan hakiki nama-nama dan sifat-sifat Allah sebenarnya telah berani melecehkan dan berbuat lancang kepada Allah. Mereka tidak mengagungkan Allah dengan sebagaimana semestinya. Lalu adakah tindakan jahat yang lebih tercela daripada tindakan menolak kandungan nama dan sifat Allah ataupun menyerupakannya dengan makhluk? Di dalam ayat ini Allah menamai diri-Nya dengan Ar-Rahman dan Ar-Rahiim. Di dalamnya terkandung sifat Rahmah (kasih sayang). Akan tetapi kasih sayang Allah tidak serupa persis dengan kasih sayang makhluk.

Makna Ayat Ketiga

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

Artinya: “Yang Menguasai pada hari pembalasan.”

Maalik adalah zat yang memiliki kekuasaan atau penguasa. Penguasa itu berhak untuk memerintah dan melarang orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya. Dia juga yang berhak untuk mengganjar pahala dan menjatuhkan hukuman kepada mereka. Dialah yang berkuasa untuk mengatur segala sesuatu yang berada di bawah kekuasaannya menurut kehendaknya sendiri. Bagian awal ayat ini boleh dibaca Maalik (dengan memanjangkan mim) atau Malik (dengan memendekkan mim). Maalik maknanya penguasa atau pemilik. Sedangkan Malik maknanya raja.

Yaumid diin adalah hari kiamat. Disebut sebagai hari pembalasan karena pada saat itu seluruh umat manusia akan menerima balasan amal baik maupun buruk yang mereka kerjakan sewaktu di dunia. Pada hari itulah tampak dengan sangat jelas bagi manusia kemahakuasaan Allah terhadap seluruh makhluk-Nya. Pada saat itu akan tampak sekali kesempurnaan dari sifat adil dan hikmah yang dimiliki Allah. Pada saat itu seluruh raja dan penguasa yang dahulunya berkuasa di alam dunia sudah turun dari jabatannya. Hanya tinggal Allah sajalah yang berkuasa. Pada saat itu semuanya setara, baik rakyat maupun rajanya, budak maupun orang merdeka. Mereka semua tunduk di bawah kemuliaan dan kebesaran-Nya. Mereka semua menantikan pembalasan yang akan diberikan oleh-Nya. Mereka sangat mengharapkan pahala kebaikan dari-Nya. Dan mereka sungguh sangat khawatir terhadap siksa dan hukuman yang akan dijatuhkan oleh-Nya. Oleh karena itu di dalam ayat ini hari pembalasan itu disebutkan secara khusus. Allah adalah penguasa hari pembalasan. Meskipun sebenarnya Allah jugalah penguasa atas seluruh hari yang ada. Allah tidak hanya berkuasa atas hari kiamat atau hari pembalasan saja (lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 39).

Makna Ayat Keempat

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Artinya: “Hanya kepada-Mu lah Kami beribadah dan hanya kepada-Mu lah Kami meminta pertolongan.”

Maknanya: “Kami hanya menujukan ibadah dan isti’anah (permintaan tolong) kepada-Mu.” Di dalam ayat ini objek kalimat yaitu Iyyaaka diletakkan di depan. Padahal asalnya adalah na’buduka yang artinya Kami menyembah-Mu. Dengan mendahulukan objek kalimat yang seharusnya di belakang menunjukkan adanya pembatasan dan pengkhususan. Artinya ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah. Tidak boleh menujukan ibadah kepada selain-Nya. Sehingga makna dari ayat ini adalah, ‘Kami menyembah-Mu dan kami tidak menyembah selain-Mu. Kami meminta tolong kepada-Mu dan kami tidak meminta tolong kepada selain-Mu.

Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah. Ibadah bisa berupa perkataan maupun perbuatan. Ibadah itu ada yang tampak dan ada juga yang tersembunyi. Kecintaan dan ridha Allah terhadap sesuatu bisa dilihat dari perintah dan larangan-Nya. Apabila Allah memerintahkan sesuatu maka sesuatu itu dicintai dan diridai-Nya. Dan sebaliknya, apabila Allah melarang sesuatu maka itu berarti Allah tidak cinta dan tidak ridha kepadanya. Dengan demikian ibadah itu luas cakupannya. Di antara bentuk ibadah adalah do’a, berkurban, bersedekah, meminta pertolongan atau perlindungan, dan lain sebagainya. Dari pengertian ini maka isti’anah atau meminta pertolongan juga termasuk cakupan dari istilah ibadah. Lalu apakah alasan atau hikmah di balik penyebutan kata isti’anah sesudah disebutkannya kata ibadah di dalam ayat ini?

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahulah berkata, “Didahulukannya ibadah sebelum isti’anah ini termasuk metode penyebutan sesuatu yang lebih umum sebelum sesuatu yang lebih khusus. Dan juga dalam rangka lebih mengutamakan hak Allah ta’ala di atas hak hamba-Nya….”

Beliau pun berkata, “Mewujudkan ibadah dan isti’anah kepada Allah dengan benar itu merupakan sarana yang akan mengantarkan menuju kebahagiaan yang abadi. Dia adalah sarana menuju keselamatan dari segala bentuk kejelekan. Sehingga tidak ada jalan menuju keselamatan kecuali dengan perantara kedua hal ini. Dan ibadah hanya dianggap benar apabila bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ditujukan hanya untuk mengharapkan wajah Allah (ikhlas). Dengan dua perkara inilah sesuatu bisa dinamakan ibadah. Sedangkan penyebutan kata isti’anah setelah kata ibadah padahal isti’anah itu juga bagian dari ibadah maka sebabnya adalah karena hamba begitu membutuhkan pertolongan dari Allah ta’ala di dalam melaksanakan seluruh ibadahnya. Seandainya dia tidak mendapatkan pertolongan dari Allah maka keinginannya untuk melakukan perkara-perkara yang diperintahkan dan menjauhi hal-hal yang dilarang itu tentu tidak akan bisa tercapai.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 39).

Makna Ayat Kelima

اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ

Artinya: “Tunjukilah Kami jalan yang lurus.”

Maknanya: “Tunjukilah, bimbinglah dan berikanlah taufik kepada kami untuk meniti shirathal mustaqiim yaitu jalan yang lurus.” Jalan lurus itu adalah jalan yang terang dan jelas serta mengantarkan orang yang berjalan di atasnya untuk sampai kepada Allah dan berhasil menggapai surga-Nya. Hakikat jalan lurus (shirathal mustaqiim) adalah memahami kebenaran dan mengamalkannya. Oleh karena itu ya Allah, tunjukilah kami menuju jalan tersebut dan ketika kami berjalan di atasnya. Yang dimaksud dengan hidayah menuju jalan lurus yaitu hidayah supaya bisa memeluk erat-erat agama Islam dan meninggalkan seluruh agama yang lainnya. Adapun hidayah di atas jalan lurus ialah hidayah untuk bisa memahami dan mengamalkan rincian-rincian ajaran Islam. Dengan begitu do’a ini merupakan salah satu do’a yang paling lengkap dan merangkum berbagai macam kebaikan dan manfaat bagi diri seorang hamba. Oleh sebab itulah setiap insan wajib memanjatkan do’a ini di dalam setiap rakaat shalat yang dilakukannya. Tidak lain dan tidak bukan karena memang hamba begitu membutuhkan do’a ini (lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 39).

Makna Ayat Keenam

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ

Artinya: “Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau berikan nikmat atas mereka.”

Siapakah orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah? Di dalam ayat yang lain disebutkan bahwa mereka ini adalah para Nabi, orang-orang yang shiddiq/jujur dan benar, para pejuang Islam yang mati syahid dan orang-orang salih. Termasuk di dalam cakupan ungkapan ‘orang yang diberi nikmat’ ialah setiap orang yang diberi anugerah keimanan kepada Allah ta’ala, mengenal-Nya dengan baik, mengetahui apa saja yang dicintai-Nya, mengerti apa saja yang dimurkai-Nya, selain itu dia juga mendapatkan taufik untuk melakukan hal-hal yang dicintai tersebut dan meninggalkan hal-hal yang membuat Allah murka. Jalan inilah yang akan mengantarkan hamba menggapai keridhaan Allah ta’ala. Inilah jalan Islam. Islam yang ditegakkan di atas landasan iman, ilmu, amal dan disertai dengan menjauhi perbuatan-perbuatan syirik dan kemaksiatan. Sehingga dengan ayat ini kita kembali tersadar bahwa Islam yang kita peluk selama ini merupakan anugerah nikmat dari Allah ta’ala. Dan untuk bisa menjalani Islam dengan baik maka kita pun sangat membutuhkan sosok teladan yang bisa dijadikan panutan (lihat Aisarut Tafaasir, hal. 12).

Makna Ayat Ketujuh

غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ

Artinya: “Bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat.”

Orang yang dimurkai adalah orang yang sudah mengetahui kebenaran akan tetapi tidak mau mengamalkannya. Contohnya adalah kaum Yahudi dan semacamnya. Sedangkan orang yang tersesat adalah orang yang tidak mengamalkan kebenaran gara-gara kebodohan dan kesesatan mereka. Contohnya adalah orang-orang Nasrani dan semacamnya. Sehingga di dalam ayat ini tersimpan motivasi dan dorongan kepada kita supaya menempuh jalan kaum yang shalih. Ayat ini juga memperingatkan kepada kita untuk menjauhi jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang sesat dan menyimpang (lihat Aisarut Tafaasir, hal. 13 dan Taisir Karimir Rahman hal. 39).

Kesimpulan Isi Surat

Surat yang demikian ringkas ini sesungguhnya telah merangkum berbagai pelajaran yang tidak terangkum secara terpadu di dalam surat-surat yang lain di dalam Al Quran. Surat ini mengandung intisari ketiga macam tauhid. Di dalam penggalan ayat Rabbil ‘alamiin terkandung makna tauhid rububiyah. Tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah dalam hal perbuatan-perbuatanNya seperti mencipta, memberi rezeki dan lain sebagainya. Di dalam kata Allah dan Iyyaaka na’budu terkandung makna tauhid uluhiyah. Tauhid uluhiyah adalah mengesakan Allah dalam bentuk beribadah hanya kepada-Nya. Demikian juga di dalam penggalan ayat Alhamdu terkandung makna tauhid asma’ wa sifat. Tauhid asma’ wa sifat adalah mengesakan Allah dalam hal nama-nama dan sifat-sifatNya. Allah telah menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi diri-Nya sendiri. Demikian pula Rasul shallallahu’alaihi wa sallam. Maka kewajiban kita adalah mengikuti Allah dan Rasul-Nya dalam menetapkan sifat-sifat kesempurnaan itu benar-benar dimiliki oleh Allah. Kita mengimani ayat ataupun hadits yang berbicara tentang nama dan sifat Allah sebagaimana adanya, tanpa menolak maknanya ataupun menyerupakannya dengan sifat makhluk.

Selain itu surat ini juga mencakup intisari masalah kenabian yaitu tersirat dari ayat Ihdinash shirathal mustaqiim. Sebab jalan yang lurus tidak akan bisa ditempuh oleh hamba apabila tidak ada bimbingan wahyu yang dibawa oleh Rasul. Surat ini juga menetapkan bahwasanya amal-amal hamba itu pasti ada balasannya. Hal ini tampak dari ayat Maaliki yaumid diin. Karena pada hari kiamat nanti amal hamba akan dibalas. Dari ayat ini juga bisa ditarik kesimpulan bahwa balasan yang diberikan itu berdasarkan prinsip keadilan, karena makna kata diin adalah balasan dengan adil. Bahkan di balik untaian ayat ini terkandung penetapan takdir. Hamba berbuat di bawah naungan takdir, bukan terjadi secara merdeka di luar takdir Allah ta’ala sebagaimana yang diyakini oleh kaum Qadariyah (penentang takdir). Dan menetapkan bahwasanya hamba memang benar-benar pelaku atas perbuatan-perbuatanNya. Hamba tidaklah dipaksa sebagaimana keyakinan kaum Jabriyah. Bahkan di dalam ayat Ihdinash shirathal mustaqiim itu terdapat intisari bantahan kepada seluruh ahli bid’ah dan penganut ajaran sesat. Karena pada hakikatnya semua pelaku kebid’ahan maupun penganut ajaran sesat itu pasti menyimpang dari jalan yang lurus; yaitu memahami kebenaran dan mengamalkannya. Surat ini juga mengandung makna keharusan untuk mengikhlaskan ketaatan dalam beragama demi Allah ta’ala semata. Ibadah maupun isti’anah, semuanya harus lillaahi ta’aala. Kandungan ini tersimpan di dalam ayat Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin (disadur dari Taisir Karimir Rahman, hal. 40).

Allaahu akbar, sungguh menakjubkan isi surat ini. Maka tidak aneh apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai surat paling agung di dalam Al Quran.

Ya Allah, karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat. Jauhkanlah kami dari jalan orang yang dimurkai dan sesat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Mengabulkan do’a. Wallahu a’lam bish shawaab.

***

Penyusun: Abu Muslih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

http://www.alquran-sunnah.com/artikel/murajaa/351-tafsir-surat-al-fatihah.html

Adakah Sholat Sunnah Qobliyah Jum'at?


Ibadah merupakan suatu perkara yang sangat urgen dalam kehidupan seorang muslim, sebab jika seseorang melazimi suatu ibadah, itu menunjukkan adanya alamat dan tanda kebaikan pada dirinya. Namun yang sangat perlu diperhatikan dalam ibadah ada dua perkara. Dua perkara ini merupakan syarat terpenuhinya dan terkabulnya ibadah seseorang di hadapan Allah -Azza wa Jalla-, yaitu:

* Pertama : Mengikhlaskan (Mengkhususkan) Ibadah Hanya kepada Allah

Jika seorang ingin diterima amalnya di sisi Allah, maka ia harus mengikhlaskan amalnya dari noda-noda syirik dengan mengharapkan pahala kepada Allah dalam beribadah kepada-Nya saja. Namun jika ia menodainya dengan riya’ (mau dipuji dan diperhatikan), maka ia terkena firman Allah -Ta`ala-,
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan orang-orang sebelum kamu: Apabila kamu berbuat syirik(tidak ikhlas), maka amalanmu benar-benar akan hilang dan akan menjadi orang-orang yang merugi.Bahkan sembahlah Allah saja, dan menjadilah orang-orang yang bersyukur”. (QS.Az-Zumar : 65-66)

Allah -Ta`ala- berfirman:
“Sembahlah Allah,dan janganlah kalian memperserikatkan sesuatu dengan-Nya”. (QS. An-Nisaa’: 36)

Syaikh Al-AllamahAbdur Rahman bin Hasan Alusy-Syaikh -rahimahullah- berkatadalam mengomentari ayat di atas, ”Ayat ini menerangkan tentang ibadah yang mereka diciptakan karenanya. Sungguh Allah -Ta`ala- menggandengkan perintah ibadah yang diwajibkan dengan larangan berbuat syirik yang telah diharamkan,yaitu kesyirikan dalam beribadah. Maka ayat ini menunjukkan bahwa menjauhi kesyirikan merupakan syarat sahnya suatu ibadah. Maka pada asalnya,tidaklah sah suatu ibadah tanpa adanya syarat tersebut”. [Lihat Fathul Majid (hal.24), cet. Darus Salam]

* Kedua : Mutaba`ah (Mengikuti) Sunnah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wasallam

Ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim, selain harus ikhlas, juga harus mutaba’ah (mengikuti) sunnah Nabi Shollallahu alaihi wa sallam-. Jika sekedar ikhlas, namun tidak mengikuti sunnah, maka ibadah itu tertolak. Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang mengadakan suatu perkara (baru) dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk darinya,maka perkara itu tertolak”. [HR. Al-Bukhory dalam Ash- Shohih (2697)]

Al-Imam Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah- berkata,“Hadits ini merupakan kaidah yang sangat agung diantara kaidah-kaidah agama. Dia termasuk "Jawami’ Al-Kalim"


(Ucapan yang ringkas, padat maknanya) yang diberikan kepada Al-Mushthofa -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, karena hadits ini jelas sekali dalam menolak segala bentuk bid`ah dan perkara-perkara baru”.[Lihat Syarah Al-Arba`in An-Nawawiyah (hal.43), Cet.Dar Ibnu Hazm]
Jadi, seorang muslim yang memiliki perhatian terhadap segala amalan dan ibadahnya, akan senantiasa menjaga dua perkara tersebut, yaitu mengikhlashkan ibadahnya semata kepada Allah Robbul alamin dan mutaba`ah (mengikuti) sunnah Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam- . Dengan ini, dia akan selalu berusaha mengilmui dan mengetahui sejauh mana tingkat keikhlasan dan mutaba`ah-nya kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-.

Artinya, ia selalu mengilmui suatu amalan ibadahnya sebelum ia mengerjakannya, apakah ikhlas dan sudah cocok dengan sunnah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Bukan hanya sekedar mengerjakan suatu ibadah, tanpa berusaha lebih dahulu untuk mengilmuinya !!
Betapa banyak orang yang mengerjakan ibadah -sedangkan ia tidak memiliki ilmu tentang ibadah tersebut- lalu ia menyangka bahwa dirinya telah memperoleh pahala di sisi Allah -Ta’ala-, padahal ia tidak mendapatkan sesuatu apapun di sisi-Nya, kecuali penyesalan.

Dirinya laksana orang kehausan melihat fatamorgana disangkanya air, bisa menghilangkan dahaganya. Ternyata setelah ia menghampirinya, tiada lain kecuali bayangan semu yang tiada artinya. Oleh karena itu, diantara ciri khas Ahlis Sunnah adalah menggabungkan antara ilmu dan ibadah. Yaitu mereka tidak mengerjakan suatu ibadah, kecuali setelah mereka mengetahui dan megilmui urusan ibadah tersebut.

Syaikh Muhammad ibnu Ibrohim Al-Hamed -hafizhohullah- berkata, “Diantara ciri khas Ahlis Sunnah, (mereka) menggabungkan antara ilmu dan ibadah. Berbeda dengan kelompok diluar mereka, adakalanya mereka sibuk ibadah, akan tetapi melalaikan ilmu; atau adakalanya sibuk dengan ilmu, akan tetapi lalai beribadah . Adapun Ahlis Sunnah wal Jama`ah, mereka itu menggabungkan antara dua perkara tersebut”.[Lihat Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama`ah (hal.46), Cet Dar Ibnu Khuzaimah]

Jalan dan manhaj beginilah yang seyogyanya ditempuh oleh setiap muslim;

Selain ia beribadah, ia juga menyibukkan dan menghiasi dirinya dengan ilmu yang bermanfaat dari Al-Kitab dan Sunnah berdasarkan bimbingan para salaf. Jangan seperti sebagian orang jahil yang sibuk dengan ibadah, namun ibadahnya tidak dilandasi dengan ilmu, bahkan berdasarkan perasaan dan taqlid buta kepada sebagian orang yang dianggap berilmu alias kiyai !!
Ini banyak terjadi di kalangan para ahli ibadah dan orang-orang sufi. Ibnul Jauzy -rahimahullah- berkata, ”Diantara tipu daya iblis atas orang-orang zuhud, mereka meremehkan dan mencela para ulama`.Mereka mengatakan, "Tujuan yang paling utama sebenarnya adalah beramal". Mereka ini tidak memahami bahwa ilmu itulah pelita hati.” [Lihat Al Muntaqo An-Nafis min Talbis Iblis (hal.204) karya Syaikh Ali bin Hasan Al-Halaby As-Salafy,Cet 3 Dar Ibnil Jauzy 1419H ]

Diantara fenomena seperti ini, yaitu beribadah, tanpa dasar ilmu, apa yang dilakukan oleh sebagian orang pada hari ini saat mereka menghadiri shalat jum’at, maka kita akan menyaksikan mereka melaksanakan 2 raka’at qobliyyah jum’at,
selain shalat sunnat tahiyatul masjid. Ketika mu’adzdzin berkumandang pada adzan pertama atau kedua, ada sebagian orang bangkit dengan keyakinan ia akan melaksanakan shalat 2 raka’at qobliyyah jum’at.

Padahal semua itu tak ada asalnya dalam sunnah. Karenanya, para ulama’ kita berikut ini mengingkari hal ini:
Al-Hafizh Abu Syamah Abdur Rahman bin Isma’il Al-Maqdisiy -rahimahullah- berkata, “Ini-yakni hadits Ibnu Umar-merupakan dalil yang membuktikan bahwa jum’at menurut mereka bukan zhuhur. Kalaulah tidak demikian, maka beliau-Ibnu Umar- tak perlu menyebutkan jum’at, karena sudah masuk definisi zhuhur. Kemudian tatkala beliau tidak menyebutkan shalat sunnah qobliyah jumat, hanya ba`diyahnya saja, maka ini membuktikan bahwa tak ada shalat sunnah qobliyah jumat”. [Lihat Al-Ba`its ala Inkaril Bida wal Hawadits ( hal.159)]

Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Al Harrony -rahimahullah- berkata, ”Oleh karena ini, jumhur ulama sepakat tidak adanya shalat sunnah yang ditentukan waktu dan bilangannya. Karena semua itu harus ditetapkan berdasarkan sabda dan perbuatan Nabi -Shollallahu Alaihi Wasallam-. Beliau tak pernah menetapkan sunnahnya hal itu (sunnah qobliyyah Jum’at), baik berdasarkan ucapan ataupun perbuatan beliau.Inilah madzhab Malik, Asy Syafi’i, dan sebagian besar pengikutnya serta pendapat yang masyhur dalam madzhab Ahmad”. [Lihat Majmu’ Fatawa (1/136), dan Majmu’ah Ar Rosa’il Al Kubro (2/167-168)]

Al-Allamah Abdur Rahim Ibnul Husain Al-Iroqy Al-Atsariy -rahimahullah- berkata, “Saya belum pernah menjumpai di dalam pendapat para fuqoha` dari kalangan madzhad Hanafi, Maliki , dan Hanbali adanya sunnah qobliyah jumat. Yang lain berpendapat adanya qobliyah jumat, diantaranya An-Nawawy”. [Lihat Thorh At-Tatsrib (3/41)]

Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Abdus Salam Asy-Syuqoiriy -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya pada asalnya, tak ada dalil yang menunjukkan shalat sunnah rowatib qobliyyah Jum’at. Paling tinggi yang ada pada mereka adalah qiyas yang tertolak tersebut. Dia (Fairuz Abadiy) berkata dalam Safar As-Sa’adah, “Dulu Bilal apabila selesai adzan, maka Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam- mulai berkhutbah, dan tak ada seorangpun yang bangkit melaksanakan shalat sunnah. Sebagian ulama’ berpendapat tentang shalat sunnah qobliyyah Jum’at dengan mengqiyaskannya dengan shalat Zhuhur. Penetapan shalat sunnah berdasarkan qiyas merupakan perkara yang tidak boleh.
Para ulama’ yang memiliki perhatian dengan sunnah, mereka tidaklah meriwayatkan sesuatu apapun tentang shalat sunnah qobliyyah Jum’at”.”. [Lihat As-Sunan wa Al-Mubtada’at (hal.161), cet. Dar Ar-Royyan]

Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’

(Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa) di sebuah negeri Timur Tengah mengeluarkan fatwa tentang tidak adanya shalat qobliyyah jum’at, “Shalat Jum’at tidak memiliki shalat sunnah qobliyyah dan tidak ada dari Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam- (sepanjang pengetahuan kami) sesuatu yang menunjukkan tentang disyari’atkannya. Adapun hadits Ibnu Mas’ud, maka ia diriwayatkan oleh At-Tirmidziy secara mu’allaq dengan bentuk “tamridh”(istilah lemahnya hadits, pen), dan mauquf (terhenti) pada Ibnu Mas’ud. Dinukil dalam Kitab Tuhfah Al-Ahwadziy
(3/79- cet. Dar Ihya’ At-Turots Arobiy, pen) dari Al-Hafizh, bahwa Abdur Rozzaq dan Ath-Thobroniy telah mengeluarkan hadits ini secara marfu’, sedang pada sanadnya terdapat kelemahan dan keterputusan.
Hadits sejenis ini tidak bisa dijadikan hujjah. Adapun hadits Abu Hurairah tentang perkara Sulaik, maka haditsnya shohih. Akan tetapi, hadits itu dalam perkara tahiyyatul masjid, bukan sunnah qobliyyah Jum’at. Adapun hadits, “Diantara dua adzan ada shalat”,

maka ini tidak cocok pada shalat Jum’at, karena Rasulullah -Shollallahu alaihi wa sallam- dulu memulai dengan khutbah, setelah usai adzan.
Tidak boleh melaksanakan shalat sunnah, sedang imam berkhutbah, kecuali tahiyyatul masjid. Adapun qiyas, maka itu terlarang dalam ibadah-ibadah, karena ibadah terbangun di atas tauqif (penetapan berdasarkan dalil). Kemudian, ia merupakan “qiyas ma’al fariq”(qiyas batil). Akan tetapi bagi orang yang datang ke masjid untuk shalat Jum’at, disyari’atkan untuk shalat (sunnah muthlaq,pen) sebagaimana yang telah ditetapkan (ditaqdirkan) baginya, tanpa ada pembatasan dengan bilangan tertentu, karena shohihnya hadits-hadits dalam perkara itu”.[Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah (8/260-261) (no. fatwa:7798), kumpulan Syaikh Ahmad bin Abdur Razzaq Ad-Duwaisy, cet. Dar Balansia, 1421 H. Lajnah ketika itu beranggotakan:

Syaikh Abdul Aziz bin Baz (ketua), Abdur Razzaq ‘Afifi (wakil), dan

Abdullah Al-Ghudayyan (anggota)]
Muhaddits Negeri Syam, Syaikh Abu Abdir Rahman Muhammad Nashiruddin Al-Albany -rahimahullah- berkata ketika mengomentari ucapan Al-Iroqy di atas, “Karenanya shalat sunnah ini tidak tersebut dalam kitab Al-Umm karya Al-Imam Asy-Syafi’i, tidak juga dalam kitab-kitab Al-Masa’il yang berisi pertanyaan kepada Imam Ahmad, ataupun ulama-ulama mutaqoddimin selain mereka berdasarkan pengetahuan saya.Karena ini saya katakan, "Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan shalat sunnah ini, bukanlah Rosulullah -Shollallahu alaihi wasallam- yang mereka ikuti,

dan bukan pula para ulama yang mereka taklidi, bahkan mereka taklid kepada orang-orang mutakhirin, bukan mujtahidin, sama-sama bertaklid.
Maka sungguh heran orang-orang bertaklid mengikuti sesamanya”.[Lihat Al-Ajwibah An-Nafi’ah (hal.32)]

Syaikh Masyhur Hasan Salman-hafizhohullah- berkata, “Berangkat dari pembahasan sebelumnya, maka jelaslah bagi anda kekeliruan orang-orang yang mengerjakan shalat sunnah antara dua adzan di hari jumat, baik itu dua rokaat, empat rakaat, dan seterusnya, karena meyakini bahwa itu merupakan shalat sunnah qobliyah jumat -seperti halnya mereka melaksanakan shalat qobliyah zhuhur- dan mereka meniatkan dalam hati mereka bahwa itu adalah shalat qobliyah Jum’at.!!
Sesungguhnya nas-nas sangat gamblang menjelaskan bahwa yang benar adalah Jumat itu tak ada shalat sunnah qobliyahnya dan tak ada lagi setelah kebenaran itu kecuali kesesatan…”.[Lihat Al-Qoul Al-Mubin (hal.361)]

Setelah kita mendengarkan fatwa-fatwa para ulama’ di atas, maka kita mengetahui bahwa tak ada tuntunannya seorang muslim melakukan shalat sunnah 2 raka’at qobliyyah jum’at. Namun jika seorang masuk ke masjid, boleh baginya shalat 2 raka’at walaupun sebelum dan sesudah adzan jum’at atau khotib sedang khutbah. Tapi tentunya ini bukan shalat qobliyah jum’at, tapi disebut "shalat tahiyyatul masjid". Demikian pula disyari’atkan shalat sebanyak-banyaknya sebelum datangnya naik mimbar, tanpa terbatas dan terikat dengan bilangan tertentu. Ini yang disebut "shalat sunnat muthlaq", bukan shalat Sunnah qobliyah jum’at !!

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 57 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus

http://www.alquran-sunnah.com/artikel/murajaa/350-adakah-sholat-sunnah-qobliyah- jumat.html

Sabtu, 02 April 2011

Cara menggunakan Slash


ketika nama anda memasukan input yang menggunakan quarte ( ' ) atau tanda kutip maka akan ditampilkan dengan tanda backslash ( / ).

tentu saja hal yang kita inginkan keluaran atau hasilnya tidak sama sehingga membuat kita jengkel atau kesel. seperti contoh de'dy tetapi setelah terjadi proses hasilnya seperti de\'dy sehingga membuat kita jengkel.

nah ini ada cara memperbaiki keadaan tersebut dengan menggunakan stripslashes(), ini untuk membantu mengembalikan data yang asli dan yang kita inginkan

ini adalah kodenya :

<?
echo "<form action='$PHP_SELF'method='POST'>
Masukkan nama anda ...<br>
<input type='text'name='nama'size=30><br><br>
<input type='submit'name='submit'value='PROSES'>
</form>";

if ($submit) {
if (empty($nama)) {
echo "Anda harus mengisikan nama..!!";
} else {

$escape=stripslashes($nama);
echo "Data Asli : $nama";
echo "<br>";
echo "Hasil :$escape";
}
}
?>

jika anda ingin menambahkan sesuatu yang menarik dengan menggunakan PHP, untuk tidak enggan mengirim dan membagi ilmunya kepada semua khususnya kepada saya. amat sangat berartinya dan berharganya, saya ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya.

Code for restart/shut down PC


tambahkan 5 command buttons
lalu ganti nama command buttons tersebut sesuai dengan yang tertera: 'cmdRestart; cmdLogOff; cmdForceLogOff; cmdShutdown; cmdForceShutdown

Option Explicit
Private Const EWX_LogOff As Long = 0
Private Const EWX_SHUTDOWN As Long = 1
Private Const EWX_REBOOT As Long = 2
Private Const EWX_FORCE As Long = 4
Private Const EWX_POWEROFF As Long = 8


Private Declare Function ExitWindowsEx Lib "user32" _
(ByVal dwOptions As Long, _
ByVal dwReserved As Long) As Long

Private Type LUID
UsedPart As Long
IgnoredForNowHigh32BitPart As Long
End Type

Private Type LUID_AND_ATTRIBUTES
TheLuid As LUID
Attributes As Long
End Type
Private Type TOKEN_PRIVILEGES
PrivilegeCount As Long
TheLuid As LUID
Attributes As Long
End Type

Private Declare Function GetCurrentProcess Lib "kernel32" () As Long

Private Declare Function OpenProcessToken Lib "advapi32" _
(ByVal ProcessHandle As Long, _
ByVal DesiredAccess As Long, _
TokenHandle As Long) As Long


Private Declare Function LookupPrivilegeValue Lib "advapi32" _
Alias "LookupPrivilegeValueA" _
(ByVal lpSystemName As String, _
ByVal lpName As String, _
lpLuid As LUID) As Long

Private Declare Function AdjustTokenPrivileges Lib "advapi32" _
(ByVal TokenHandle As Long, _
ByVal DisableAllPrivileges As Long, _
NewState As TOKEN_PRIVILEGES, _
ByVal BufferLength As Long, _
PreviousState As TOKEN_PRIVILEGES, _
ReturnLength As Long) As Long

Private Declare Sub SetLastError Lib "kernel32" _
(ByVal dwErrCode As Long)

Private Sub AdjustToken()

Const TOKEN_ADJUST_PRIVILEGES = &H20
Const TOKEN_QUERY = &H8
Const SE_PRIVILEGE_ENABLED = &H2

Dim hdlProcessHandle As Long
Dim hdlTokenHandle As Long
Dim tmpLuid As LUID
Dim tkp As TOKEN_PRIVILEGES
Dim tkpNewButIgnored As TOKEN_PRIVILEGES
Dim lBufferNeeded As Long

SetLastError 0

hdlProcessHandle = GetCurrentProcess()

OpenProcessToken hdlProcessHandle, _
(TOKEN_ADJUST_PRIVILEGES Or TOKEN_QUERY), hdlTokenHandle

LookupPrivilegeValue "", "SeShutdownPrivilege", tmpLuid

tkp.PrivilegeCount = 1
tkp.TheLuid = tmpLuid
tkp.Attributes = SE_PRIVILEGE_ENABLED


AdjustTokenPrivileges hdlTokenHandle, _
False, _
tkp, _
Len(tkpNewButIgnored), _
tkpNewButIgnored, _
lBufferNeeded
End Sub

Private Sub cmdForceShutdown_Click()
AdjustToken
ExitWindowsEx (EWX_SHUTDOWN Or EWX_FORCE), &HFFFF
End Sub

Private Sub cmdLogoff_Click()
ExitWindowsEx (EWX_LogOff), &HFFFF
End Sub

Private Sub cmdForceLogoff_Click()
ExitWindowsEx (EWX_LogOff Or EWX_FORCE), &HFFFF
End Sub

Private Sub cmdRestart_Click()
AdjustToken
ExitWindowsEx (EWX_REBOOT), &HFFFF
End Sub

Private Sub cmdShutdown_Click()
AdjustToken
ExitWindowsEx (EWX_SHUTDOWN), &HFFFF
End Sub

Private Sub Form_Load()

End Sub]

catatan: belum dicoba,,semoga berhasil...

good luck..!!

Dayyuts


Istilah "suami takut istri" bukan hanya ada di televisi. Saat ini banyak kita jumpai seorang suami yang bertekuk lutut di bawah ketiak istri. Alih-alih mengarahkan dan membimbing istrinya, malahan dia selalu di bawah instruksi dan arahannya. Akibatnya dia tak berani melarang ketika istrinya bermaksiat. Misalnya, dia membiarkan istrinya bergaul bebas dengan teman lakinya, membiarkannya nongkrong di pinggir jalan bersama laki-laki lain, membiarkannya keluar rumah tanpa berjilbab, dan bentuk pelanggaran syari’at lainnya.

Sungguh tak layak suami berperilaku dan bermental seperti ini. Karena Allah telah menetapkannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, pemimpin atas anak dan istrinya, dan kelak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.

Dari Ibnu Umar radliyallah 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ،

"Setiap kalian ra'in (penanggung jawab) dan masing-masing akan ditanya tentang tanggungjawabnya. Penguasa adalah penanggung jawab atas rakyatnya, dan akan ditanya tentangnya. Suami menjadi penanggung jawab dalam keluarganya, dan akan ditanya tentangnya." (Muttafaq 'Alaih)

Makna ra’in adalah seorang penjaga, yang diberi amanah, yang harus memegangi perkara yang dapat membaikkan amanah yang ada dalam penjagaannya. Ia dituntut untuk berlaku adil dan menunaikan perkara yang dapat memberi maslahat bagi apa yang diamanahkan kepadanya. (Al-Minhaj 12/417, Fathul Bari, 13/140)

Dalam sebuah hadits marfu', dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ : اَلْعَاقُ لِوَالِدَيْهِ ، وَالدَّيُّوْثُ ، وَرَجْلَةُ النِّسَاءِ

Ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat nanti, yaitu orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts . . . “ (HR. an-Nasa’i dan lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani).

Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau ayah yang membiarkan kemaksiatan terjadi dalam keluarganya. Yaitu ketika dia melihat kemungkaran oleh anggota keluarganya, dia hanya diam saja dan tidak merubahnya.

Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau ayah yang membiarkan kemaksiatan terjadi dalam keluarganya.

Yaitu ketika dia melihat kemungkaran oleh anggota keluarganya, dia hanya diam saja dan tidak merubahnya.

Lawannya adalah al-ghayyur, yaitu orang yang memiliki kecemburuan besar terhadap keluarganya sehingga dia tidak membiarkan mereka berbuat maksiat.

Ancaman keras dalam hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar yang dimurkai Allah. Salah satu ciri dosa besar adalah apabila perbuatan tersebut diancam akan mendapatkan balasan di akhirat berupa siksaan, kemurkaan, atau ancaman keras lainnya.

Imam Ad-Dzahabi dalam kitabnya, Al Kabair (kumpulan dosa-dosa besar) menempatkan perilaku diyatsah/ dayyuts dalam urutan dosa besar ketiga puluh empat.

Imam Ad-Dzahabi dalam kitabnya, Al Kabair (kumpulan dosa-dosa besar) menempatkan perilaku diyatsah/ dayyuts dalam urutan dosa besar ketiga puluh empat.

Beliau mengatakan dalam bab liwath, "jika dia mengetahui istrinya telah berselingkuh (berzina) dan dia hanya diam saja (membiarkannya), maka Allah telah haramkan surga atasnya karena Allah telah menulis di pintu surga: 'Kamu haram dimasuki seorang dayyuts'. Yaitu orang yang mengetahui perbuatan buruk (zina) pada istrinya, tapi dia diam saja dan tidak cemburu."

Seorang suami yang dayyuts akan menyebabkan rusaknya agama dan akhlak anggota keluarga, sehingga layaklah suami dayyuts ini mendapatkan ancaman keras sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah ketika menjelaskan dampak buruk perbuatan maksiat di antaranya perbuatan ad-diyatsah/ad-dayyuts (membiarkan perbuatan buruk dalam keluarga) yang timbul karena lemah atau hilangnya sifat ghiirah (cemburu dan marah ketika syariat Allah dilanggar) dalam hati pelakunya. Beliau berkata, “. . . . oleh karena itulah, ad-dayyuts adalah makhluk Allah yang paling buruk dan diharamkan masuk surga. Demikian juga orang yang membolehkan dan menganggap baik perbuatan dzalim dan melampaui batas bagi orang lain. Maka perhatikanlah akibat yang ditimbulkan karena lemahnya sifat ghiirah (dalam diri seseorang)."

. . . . oleh karena itulah, ad-dayyuts adalah makhluk Allah yang paling buruk dan diharamkan masuk surga.

Beliau melanjutkan, "ini semua menunjukkan bahwa asal pokok agama seseorang adalah sifat ghiirah. Barangsiapa yang tidak memiliki sifat ghiirah maka berarti dia tidak memiliki agama (iman). Karena sifat ghiirah inilah yang akan menghidupkan hati (manusia) yang kemudian akan menghidupkan anggota tubuhnya, sehingga anggota tubuhnya akan menolak perbuatan buruk dan keji. Sebaliknya, hilangnya sifat ghiirah akan mematikan hatinya, yang kemudian akan mematikan kebaikan anggota tubuhnya, sehingga sama sekali tak ada penolakan terhadap keburukan dalam dirinya. . . “ (kitab Ad-Da-u wad Dawaa’, hal. 84).

Sifat ghiirah di dalam hati ibarat anti bodi bagi tubuh yang berfungsi melawan penyakit dan memperkuat tubuh. Jika anti bodi ini hilang maka badan akan hancur.

Ad-Dayuts akan membiarkan keburukan pada agama istri dan anak-anaknya. Yaitu dengan membiarkan atau menuruti kemauan mereka dalam perkara yang bertentangan dengan syari’at. Ini berarti menjerumuskan mereka ke dalam jurang kehancuran.

Seorang istri, bagaimanapun baik sifat asalnya, tetap saja dia seorang perempuan yang lemah dan susah untuk diluruskan. Maka seseorang yang keadaannya sedemikian ini tentu sangat membutuhkan bimbingan dan pengarahan dari seorang laki-laki yang memiliki akal, kekuatan, kesabaran, dan kasih sayang. Karena itu, jangan pernah bosan menasihati istrimu.

Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka . . .” (QS. At-Tahrim: 6)

Wahai para suami, janganlah kalian menjadi ad-Dayyuts!!. (PurWD/voa-islam.com).

Al Wala` Wal Bara

'' Pandangan ulama ahlusunnah tentang perdebatan ''

Perdebatan yang Tercela
Kaidah kedua dalam beramal dengan sunnahadalah ditampakkannya sunnah tersebut dan jangan diperdebatkan. Yang dimaksud dengan diperdebatkan di siniadalah debat yang mewarisi kebencian dan dendam. Kebanyakan perdebatan dalam masalah ilmu (agama) itu mengantarkan kepada permusuhan, (semata-mata) berbantahan, riya`, kedengkian, dendam danberprasangka buruk kepada ' ulama , mencelanya dan menuduhnya dengan kebathilan dan akibat jelek lainnya dari perkara-perkara yang diharamkan. Dan tidakragu lagi, bahwa debat ini adalah siksaan (balasan jelek) dari Allah subhanahu wa ta'ala.
Karena alasan inilah, Rasulullah memperingatkan dari berdebat apabila tidakdengan cara yang lebih baik, sebagaimana beliau telah bersabda:
"Tidaklah suatu kaum menjadi sesat setelah mendapatkan petunjuk yang mereka dulu berada di atasnya, kecuali setelah didatangkan jidal ( perdebatan ) kepada mereka." (HR. Ahmad 5/252, 256, At-Tirmidziy no.3250 dan dia berkata: hasan shahih dan Ibnu Majah no.48 dari Abu Umamah)
Banyak sekali ungkapan para imam dalam memperingatkan manusia dari perdebatan dan penjelasan tentang kerusakannya. Hingga Al-Imam Malik rahimahullah mengatakan: " Perdebatan dalam masalah agama akan menumbuhkan sifat riya`, menghilangkan cahaya ilmu dari hati dan mengeraskannya serta mewariskan dendam." (Siyar A'laamin Nubalaa` 8/106 dan semisalnya dari Asy-Syafi'iy sebagaimana dalam As-Siyar 10/28)
Berkata sebagian ' ulama Salaf: "Apabila Allah menghendaki kebaikan terhadap seorang hamba maka akan dibukakan baginya pintu amal dan akan ditutup darinya pintu perdebatan , dan (sebaliknya) apabila Allah menghendaki kejelekan terhadap seorang hamba, maka akan ditutup darinya pintu amal dan akan dibukakan untuknya pintu perdebatan ." (Fadhlu 'Ilmis Salaf 'alal Khalaf hal. 86, Ibnu Rajab Al-Hambaliy)
Al-Hasan Al-Bashriy mendengar suatu kaum saling berdebat, maka beliau berkata:"Mereka ini adalah suatu kaum yang sudah bosan akan ibadah dan telah menjadi ringan atas mereka perkataan dan telah sedikit wara' mereka lalu mereka pun berkata (sukaberdebat -pent.)." (Ibid hal.89)
Berkata Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hambaliy:"Sungguh telah terfitnah kebanyakan dari kalangan orang-orang belakangan dengan permasalahan ini ( perdebatan ), lalu mereka menyangka bahwa orang yang banyak pembicaraannya, perdebatannya dan perselisihannya dalam masalah-masalah agama maka dia adalah orang yang lebih tahu daripada orang yang keadaannya tidak demikian, dan ini (sebenarnya) adalah kebodohan yang murni � maka bukanlah ilmu itu dengan banyaknya riwayat dan bukan pula dengan banyaknya ucapan, akan tetapi (ilmu itu adalah) cahaya yang dimasukkan ke dalam hati, yang seorang hamba akan memahami kebenaran dengan ilmu tersebut dan dia akan bisa membedakan dengan ilmu tersebut antara Al-Haq (kebenaran) dengan kebathilan." (Ibid hal.93-94)
Berkata Al-Imam Abu Bakr Al-Ajurriy setelah memperingatkan dari perbantahan dalam masalah ilmu dan banyak berdebat padanya:"Maka apabila ada orang yang berkata: lalu apa yang akan bisa diperbuat pada ilmu yang telah menjadi samar atasnya?" Dikatakan untuknya: "Apabila keadaannya demikian dan dia menginginkan kemantapan dalam ilmu yang masih samar atasnya (hendaklah dia) menyengaja mendatangi seorang 'alim dari golongan orang-orang yang mengetahui (dan katakankepadanya) bahwasanya dia menginginkan dengan ilmunya tersebut (ridha) Allah ... laludia mempelajarinya sebagaimana orang yang mencari faidah mempelajarinya dan beritahukan kepadanya bahwasanya perdebatanku kepadamu adalah perdebatannya orang yang mencari kebenaran, bukan perdebatannya orang yang ingin pertengkaran, perselisihan dan mencari kemenangan, kemudian ikatlah dirinya dengan sifat keadilan untuknya dalam perdebatannya itu." (Akhlaaqul 'Ulamaa` hal.41)
Al-Imam Ibnul Jauziy telah memperingatkan dari talbiis (tipu daya/makar/pengkaburannya) Iblis terhadap ' ulama dan para penuntut 'ilmu dalam masalah-masalah perdebatan , lalu beliau berkata:"Sesungguhnya salah seorang di antara mereka telah jelas baginya bahwa kebenaran itu berada pada lawan bicaranya dan dia tidak ruju' (kembali kepada Al-Haq) dan dadanya menjadi sempit (dengan mengatakan) bagaimana tampak kebenaran itu bersama lawan bicaranya dan kadang-kadang ia bersungguh-sungguh dalam membantahnya bersamaan pengetahuannyabahwasanya (lawannya itu) benar, maka ini adalah dari sejelek-jeleknya kejelekan, karena sesungguhnya perdebatan itu digunakan untuk menerangkan kebenaran, dan sungguh berkata Al-Imam Asy-Syafi'i:"Tidaklah aku mendebat seorangpun, lalu dia mengingkari hujjah kecuali telah terputus dari kedua mataku (artinya aku tinggalkan dia -pent.) dan tidaklah dia menerimanya kecuali karena ketajamannya."(Talbiisu Ibliis hal. 120) [Lihat Aadaabu Thaalibil 'Ilm hal.58-60]
Maka kewajiban bagi seorang yang mencari hidayah (petunjuk) untuk menjelaskan sunnah kepada manusia dan menegakkan hujjah-hujjah atasnya, serta menggunakan di jalan tersebut cara-cara yang memuaskan,walaupun tidak diterima darinya (yang penting sunnah tersebut sudah diterangkan dan dijelaskan kepada manusia-pent.). Tidakada kewajiban bagi seorang rasul, kecuali menyampaikan dengan jelas.
Al-Imam Ahmad berkata: "Kabarkan sunnah dan jangan saling berbantahan di atasnya." (Thabaqaat Al-Hanaabilah, Ibnu Abi Ya'la 1/236)
Al-Haitsam bin Jamil berkata: "Aku berkata kepada Malik bin Anas: "Wahai Aba 'Abdillah, seseorang yang berilmu (mengerti) tentang sunnah, bolehkah didebat?" Ia berkata:"Tidak. Akan tetapi hendaknya ia diberitahu tentang sunnah, jika diterima darinya (itulah yang diharapkan -pent.) dan jika tidak, diam saja." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlih 2/94)
Semua ini adalah perdebatan yang tercela, yang akan tumbuh darinya sekian kerusakansampai musnah kemaslahatan dari sisinya.
Perdebatan yang Terpuji
Adapun beradu pendapat (argumen) dengancara yang baik, yaitu dengan tujuan mencari kebenaran dan tidak terkandung maksud yang akan mengeluarkannya dari tujuan tersebut, maka sangatlah baik hal itu, (yakni) diterangkannya kebenaran, pengarahan kepada jalan yang lurus serta bimbingan kepada tempat-tempat yang benar. (Al-Faqiih wal Mutafaqqih hal.222)
Maka ketika terjadi adu pendapat, berhati-hatilah agar tidak menjadi sebab perpecahan, pertentangan dan permusuhan antara sesama saudara sesama muslim. Dan sedikit sekali suatu perdebatan yang bisa lepas dari akibat yang seperti itu. Kita memohon kepada Allah kesehatan dan keselamatan.
Berkata Al-Imam Asy-Syafi'i: "Tidaklah aku berbicara kepada seorangpun begitu saja kecuali aku menyukai kalau dia menunjuki aku, meluruskanku dan membantuku dan hal itu merupakan perhatian dan penjagaan dari Allah atasnya dan tidaklah aku berbicarakepada seorangpun begitu saja kecuali saya tidak peduli apakah Allah menjelaskan kebenaran melalui lisanku atau lisannya." (Al-Faqiih wal Mutafaqqih 2/26 dari AadaabuThaalibil 'Ilm hal.60)
Berkata Yunus Ash-Shafadiy: "Tidak pernah saya melihat seorang yang lebih berakal dariAsy-Syafi'iy. Suatu hari saya mendebatnya dalam suatu masalah, kemudian kami berpisah. Lalu ia menemuiku dan memegangtanganku kemudian berkata: "Wahai Abu Musa, tidakkah salah kita menjadi saudara, walaupun kita tidak sepakat dalam satu masalah?"
Adz-Dzahabiy berkata dalam mengomentari kejadian tersebut: "Saya berkata: Hal ini menunjukkan kesempurnaan akal dan kefaqihan imam ini, yang mana para ahli debat itu (biasanya) senantiasa berselisih." (Siyar A'laamin Nubalaa` 10/16-17)
Ibnu 'Abdil Barr mengeluarkan (riwayat): Dari Al-'Abbas bin 'Abdil 'Azhim Al-'Anbariy, ia berkata: "Pernah aku berada di tempat Al-Imam Ahmad bin Hambal, lalu datang 'Ali ibnul Madiniy kepadanya dengan mengendarai tunggangannya." Dia (Al-'Anbariy) berkata: "Keduanya saling berdebat tentang asy-syahaadah (persaksian). Meninggi suara keduanya, sehingga aku khawatir akan terjadi kekerasan di antara mereka berdua. Al-Imam Ahmad berpendapat, bahwa asy-syahaadah itu ada, sedangkan 'Ali Ibnul Madiniy menolak dan menentangnya. Maka ketika Ibnul Madiniy hendak pergi, Al-Imam Ahmad bangkit lalu memegang kendaraannya (Ibnul Madiniy)." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlih 2/107)
Berkata Syaikhul Islam: "Demikianlah para ' ulama dari kalangan shahabat, tabi'in dan orang setelah mereka, jika sedang bertentangan dalam suatu masalah, mereka mengikuti perintah Allah subhanahu wa ta'ala: "Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya)." (An-Nisaa`:59)
Mereka berdebat dalam suatu masalah secara musyawarah dan saling menasehati yang mungkin saja terjadi perselisihan pendapat dalam suatu masalah 'ilmiyyah atau 'amaliyyah, namun mereka tetap menjaga kerukunan, kehormatan dan persaudaraan dalam agama.
Tidak Boleh Menyelisihi Dalil yang Jelas
Memang benar, barangsiapa yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah serta Ijma' As-Salafush Shalih dengan bentuk penyelisihan yang tidak diberi 'udzur di dalamnya, maka diperlakukan baginya sebagaimana ahli bid'ah. (Majmu' Fatawa 24/172)
Yaitu bagi orang yang sudah jelas baginya dalil baik dari Al-Qur`an, As-Sunnah ataupun Ijma'nya ' ulama ahlus sunnah namun ia menolaknya dikarenakan fanatik atau taqlid (membebek) terhadap madzhabnya atau pendapat gurunya, maka orang ini tidak dimaafkan, tidak boleh dihormati sedikitpunpendapatnya tersebut bahkan kita gabungkan dia dengan kelompok ahlul bid'ah.
Tidak Boleh Fanatik terhadap Madzhab
Dan Syaikhul Islam mencela orang-orang yang fanatik terhadap sunnah ijtihadiyyah yang mereka pegangi dan memusuhi orang yang menyelisihi mereka dalam masalah tersebut. Beliau mengatakan: "Adapun fanatik terhadap permasalahan tersebut dansemisalnya merupakan syi'ar perpecahan dan perselisihan yang kita telah dilarang darinya. Dan orang yang menyeru untuk itu, berarti dia lebih mengunggulkan syi'ar perpecahan di tengah-tengah ummat. Jika tidak, maka masalah-masalah ini termasuk masalah khilaf yang paling ringan, andai syaithan tidak menyeru kepadanya untuk menampakkan syi'ar-syi'ar perpecahan tersebut." (Majmu' Fatawa 22/405)
Artinya dalam permasalahan ijtihad fiqhiy yaitu perkara yang tidak nampak padanya sebuah dalil disertai dengan salah satu dari dua perkataan, bahkan kedua ucapan ini memungkinkan (untuk diambil -pent). Yang demikian ini tidak diingkari dalam perkara-perkara ijtihad, selama belum ada sesuatu yang merajihkan, tidak boleh mengingkari orang yang mengambil salah satu dari pendapat yang ada, dengan syarat tidak terdapat padanya sifat ta'ashshub (fanatik) atau hawa nafsu, tapi semata-mata tujuannya adalah kebenaran. (Syarh Masaa`ilAl-Jaahiliyyah, Al-Fauzan hal.46). Wallaahu A'lamu bish Shawaab.
Maraji': Dharuuratul Ihtimaam bis Sunanin Nabawiyyah; Aadaabu Thaalibil 'Ilmi dan Syarh Masaa`il Al-Jaahiliyyah.
Hukum Orang yang Berbuat Syirik
Pertanyaan:
Apa hukum orang yang beribadah kepada selain Allah dalam keadaan dia hidup di tengah-tengah kaum muslimin dan Al-Qur`an telah sampai kepadanya, maka apakah orang ini muslim yang bercampur dengan kesyirikan ataukah dia itu musyrik?
Jawaban:
Orang ini adalah musyrik, karena sesungguhnya dia tidak ma'dzur (dimaafkan) apabila dia hidup di tengah-tengah kaum muslimin karena firman Allah Ta'ala: "Dan telah diwahyukan Al-Qur`an ini kepadaku agar dengannya aku memberi peringatan kepada kalian dan kepada orang-orang yang telah sampai Al-Qur`an (kepadanya)" (Al-An'am:19). Maka barangsiapa yang telah sampai kepadanya Al-Qur`an maka sungguh telah tegak hujjah atasnya, dan Allah Ta'ala berfirman: "Dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul." (Al-Isra`:15)
Maka barangsiapa yang telah sampai kepadanya Al-Qur`an dan juga dakwah (Islam) telah sampai kepadanya dan dia berbuat syirik dalam keadaan dia hidup di tengah-tengah kaum muslimin maka sesungguhnya dia adalah musyrik. Dan berkata sebagian Ahlul 'Ilmi: Sesungguhnya orang ini apabila tersembunyi atasnya terhadap apa yang terjadi padanya dari kesyirikan dengan sebab para da'i kesesatan dan kesyirikan dan dengan sebab banyaknyapara penyesat di sekitarnya dan tersembunyi atasnya perkara tersebut maka sesungguhnya dia dalam keadaan (seperti) ini, perkaranya diserahkan kepada Allah maka hukumnya adalah (sebagaimana) hukum ahlul fatrah (orang-orang yang belum sampai kepadanya rasul ataupun dakwah Islam) apabila dia tidak mengetahui(perkara tersebut). Akan tetapi apabila dia meninggal (sebelum dia bertaubat dari kesyirikannya) maka dia diperlakukan sebagaimana kita memperlakukan kaum musyrikin maka dia tidak boleh dimandikan, tidak boleh dishalati dan tidak boleh dikuburkan di pekuburan kaum muslimin.
Maka maksud (dari penjelasan di atas) adalah bahwasanya hukum asal (orang ini) adalah sesungguhnya dia tidak dimaafkan, akan tetapi seandainya didapati sebagian manusia tersembunyi atasnya (perkara kesyirikan tersebut) dengan sebab da'i-da'i kesyirikan dan kesesatan dan dia tidak mengetahui (perkara tersebut) maka kadang-kadang dikatakan: "dia ma'dzur (dimaafkan) pada keadaan ini dan perkaranya diserahkan kepada Allah Ta'ala, dan bagaimanapun juga wajib atasnya untuk mencari Al-Haq dan mengetahuinya serta berusaha untuk mendapatkannya sebagaimana dia mampu untuk berusaha dalam mencari ma'isyah (penghidupan)nya dan bertanya tentang jalan-jalan mencari usaha, maka wajib atasnya untuk bertanya tentang agamanya dan bertanya tentang perkara yang masih samar atasnya, sedangkan keadaannya tidak mendengar Al-Haq dan tidak menerima Al-Haq dan pura-pura tuli dari mendengar Al-Haq maka orang ini tidak ma'dzur, inilah hukum asal (permasalahan tersebut). Wallaahu A'lamu bish Shawaab.
(Diambil dari kitab As`ilah wa Ajwibah 'anil iimaan wal Kufr)

ADAKAH YANG SALAH DALAM WUDHU KITA?

Sebagaimana telah diketahui bahwa Allah Subhana Wa Ta’ala mewajibkan shalat lima waktu kepada kita. Di antara kita ada yang baik dalam menunaikannya dan ada pula yang buruk. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap muslim untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikannya semaksimal mungkin, supaya sempurna amalannya, dan penuh pahalanya.

Salah satu sebab berkurangnya pahala shalat adalah apa yang terjadi pada sebagian orang yang shalat berupa perkara-perkara yang menyelisihi shalat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, padahal beliau telah bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari)

Demikian juga apa yang terjadi dari sebagian mereka berupa kesalahan dan kekurangan dalam wudhu, dan tidak membaguskannya, padahal Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : “Barang siapa yang berwudhu seperti apa yang diperintahkan, diampuni dosanya yang telah lalu.”(HR.Ahmad dan an-Nasa’i).

Oleh karena itu pentingnya setiap muslim memperhatikan kesalahan-kesalahan yang biasa dilakukan dalam thaharah (bersuci), menjauhinya dan menasehati orang-orang yang terjerumus ke dalamnya supaya meninggalkannya dan agar kita semua meraih pahalanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya.”